Senin, 21 Januari 2013

ILMU SOSIAL DASAR (“KERUKUNAN UMAT BERAGAMA”)


FRISKA.S.WIJAYA
19611418
2SA01

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS: SASTRA
JURUSAN: SASTRA INGGRIS




Bab I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Islam adalah agama yang damai serta menjunjung tinggi perbedaan dan nilai toleransi. Karena itu seluruh umat Islam diharapkan agar dapat menerapkan toleransi serta membangun kebersamaan antar umat manusia, bukan hanya terhadap sesame umat Islam saja, tetapi juga umat agama lain. Umat Islam juga harus lebih memahami solidaritas baik dalam lingkup agama maupun dalam lingkungan yang lebih luas. Serta mampu memikirkan solusi terhadap masalah yang menyangkut masyarakat luas.
Agama Islam yang dikenal oleh beberapa bangsa sebagai teroris dan tidak berperikemanusiaan, merupakan sebuah halangan dalam mewujudkan nilai kerukunan dalam suatu negara maupun antar negara lain. Maka dari itu, kesadaran dari diri sendiri sebagai seorang muslim dan muslimah yang tidak membeda-bedakan atau merendahkan agama lain perlu ditingkatkan dan disyiarkan agar komunitas aman dan tenteram yang dicita-citakan terwujud.
2.Tujuan Penulisan
Dapat menerapkan kerukunan di kehidupan sehari-hari pada sesama muslim maupun mereka yang beragama dan berkeyakinan lain dan ntuk memotivasi dan mendinamisasikan semua umat beragama agar dapat ikut serta dalam pembangunan bangsa.
3. Rumusan Masalah
a. Apakah pengertian Islam Agama Rahmat bagi seluruh alam?
b. Apakah yang dimaksud kerukunan antar umat beragama?
c. Bagaimana perkembangan toleransi umat beragama?



Bab II
PEMBAHASAN
A. Islam Agama Rahmat bagi Seluruh Alam.
Kata Islam berarti damai, selamat, sejahtera, penyerahan diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan hidup umat manusia pada khususnya dan seluruh alam pada umumnya. Agama Islam adalah agama yang Allah turunkan sejak manusia pertama, Nabi pertama yaitu Nabi Adam AS. Agama itu kemudian Allah turunkan secara berkesinambungan kepada para Nabi dan Rasul-Rasul berikutnya.
B. Pengertian dan Dasar Kerukunan Antar Umat Beragama Menurut Islam.
Pengertian ”rukun” dari bahasa Arab “ruknun” yaitu asas-asa atau dasar, seperti rukun Islam. Rukun dalam arti adjektiva adalah baik atau damai. Kerukunan hidup beragama artinya hidup dalam suasana damai, tidak bertengkar, walaupun berbeda agama. Kerukunan dalam istgilah Islam diberi istilah “tasamuh” atau toleransi. Sehingga yang dimaksud dengan toleransi adalah kerukunan sosial kemasyarakatan, bukan dalam bidang aqidah Islamiyah (keimanan). Toleransi (Arab: As-Samahah) adalah konsep modern untuk menggambarkan sikap saling menghormati dan saling bekerjasama diantara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda baik secara etnis, bahasa, budaya, politik, maupun agama.
Dalam konteks toleransi antar umat beragama, Islam memiliki konseop yang jelas. Seorang muslim hendaknya meyakini Islam adalah satu-satunya agama dan keyakinan yang dianutnya sesuai dengan Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an suarat Al-Kafirun (109) ayat 1-6.
Menurut ajaran Islam, toleransi bukan saja terhadap sesama manusia, tetapi juga terhadap alam semesta, binatang, dan lingkungan hidup. Apalagi toleransi beragama adalah masalah yang menyangkut eksistensi keyakinan manusia terhadap Allah.


Secara doktrinal, toleransi sepenuhnya diharuskan oleh Islam. Islam secara definisi adalah “damai”, “selamat” dan “menyerahkan diri”. Definisi Islam yang demikian sering dirumuskan dengan istilah “Islam agama Rahmatan lil a’lamiin” (agama yang mengayomi seluruh alam). Ini berarti bahwa Islam bukan untuk menghapus semua agama yang sudah ada. Islam menawarkan dialog dan toleransi dalam bentuk saling menghormati. Islam menyadari bahwa keragaman umat manusia dalam agam dan keyakinan adalah kehendak Alla, karena itu tak mungkin disamakan. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman yang artinya, “…. dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya manusia supayamereka menjadi orang-orang yng beriman semuanya?”.
Di bagian lain Allah mengingatkan yang artinya: “Sesungguhnya ini adlah umatmu semua (wahai para Rasul) yaitu umat yang tunggal, dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah olehmu sekalian akan Daku (saja)”. Ayat ini menegaskan bahwa pada dasarnya umat manusia itu tunggal tapi kemudian mereka berpencar memilih keyakinannya masing-masing. Ini mengartikulasikan bahwa Islam memahami pilihan keyakinan mereka sekalipun Islam juga menjelaskan “Sesungguhnya telah jelas antara yang benar dari yang bathil”.
Sikap tolong menolong diantara sesama umat manusia muncul dari pehaman bahwa umat manusia adalah satu badan, dan kehilangan sifat kemanusiaannya bila mereka menyakiti satu sama lain. Tolong menolong sebagai bagian dari inti toleransi menjadi prinsip yang sangat kuat dalam Islam.
Toleransi menurut Syekh Salim bin Hilali memiliki karakteristik sebagai berikut, yaitu antara lain:
1. Kerelaan hati karena kemuliaan dan kedermawanan
2. Kelapangan dada karena kebersihan dan ketaqwaan
3. Kelemah lembutan karena kemudahan
4. Muka yang ceria karena kegembiraan
5. Rendah diri dihadapan kaum muslimin bukan karena kehinaan
6. Mudah dalam berhubungan sosial (mu’amalah) tanpa penipuan dan kelalaian
7. Menggampangkan dalam berdakwah ke jalan Allah tanpa basa basi
8. Terikat dan tunduk kepada agama Allah SWT tanpa ada rasa keberatan
Toleransi dalam Islam itu sangat komprehensif dan serba meliputi. Baik lahir maupun bathin. Toleransi tak akan tegak jika tidak lahir dari hati, ini berarti toleransi bukan saja memerlukan kesediaan ruang untuk menerima perbedaan, tetapi juga memerlukan pengorbanan material maupun spiritual, lahir maupun bathin. Disinilah konsep Islam tentang toleransi (As-Samahah) menjadi dasarbagi umat Islam untuk melakukan mu’amalah (hablu minannas) yang ditopang oleh kaitan spiritual kokoh (hablu minallah).
C. Perkembangan Toleransi Umat Beragama
Sejarah Islam adalah sejarah toleransi. Perkembangan Islam ke wilayah-wilayah luar Jazirah Arab yang begitu cepat menunjukkan bahwa Islam dapat diterima sebagai rahamatal lil’alamiin (pengayom semua manusia dan alam semesta). Ekspansi-ekspansi Islam ke Syria, Mesir, Spanyol, Persia, Asia dan keseluruh dunia dilakukan melalui jalan damai. Islam tidak memaksakan agama kepada mereka (penduduk taklukan) sampai akhirnya mereka menemukan kebenaran Islam itu sendiri melalui interkasi intensif dan dialog. Kondisi ini berjalan merata hingga Islam mencapai wilayah yang sangat luas hamper seluruh dunia dengan amat singkat dsn fantastik.
Demikianlah sikap toleransi Islam terhadap agama-agama dan keyakinan-keyakinan local dalam sejarsh kekuasaan Islam menunjukkan garis kontinum antara prinsip syariah dengan praktiknya dilapangan. Meski praktik toleransi sering mengalami interupsi, namun secara doktrin tak ada dukungan teks syariah. Ini berarti kekerasan yang terjadi atas nama Islam bukanlah otensitas ajaran Islam itu sendiri. Bahkan bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa pemerintah-pemerintah Muslim membiarkan, bekerjasama dan memakai orang-orang Kristen, Yahudi, Shabi’un dan penyembah berhala dalam pemerintahan mereka atau sebagai pegawai dalam pemerintahan.


Bab III
PENUTUP
Dari penjelasan-penjelasan yang telah disebutkan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa dalam pergaulan sehari-hari antar sesama agama di Indonesia, sesuai dengan prinsip toleransi dan kemerdekaan beragama, ummat Islam Indonesia dituntut untuk menghormati pemeluk agama lainnya. Dengan prinsip saling menghormati antar sesame pemeluk agama ini, tentu kehidupan sosial kemasyarakatan akan berjalan dengan harmonis dan kondusif. Sehingga kerukunan hidup umat beragama dapat terpelihara dan berjalan dengan baik. Kondisi ini adalah sumbangan yang cukup berarti dari umat beragama (Islam) bagi kelangsungan pembangunan nasional